Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia GET
Example floating
Example floating
BerauBerita

Pemkab Berau Dapat Penghargaan Dari Kemenkes, Karena Nol Kasus Frambusia

ZonaTV
68
×

Pemkab Berau Dapat Penghargaan Dari Kemenkes, Karena Nol Kasus Frambusia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tanjung Redeb – Kabupaten Berau menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupa sertifikat bebas Frambusia.

Dari 416 kabupaten/kota di Indonesia, 99 diantaranya dinyatakan bebas Frambusia, salah satunya Kabupaten Berau.

Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten I Setkab Berau, Hendratno di Jakarta. Kemenkes menargetkan pada tahun 2027 Indonesia harus menjadi negara di regional Asia Tenggara yang bebas penyakit Frambusia.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie menjelaskan, penghargaan tersebut dinilai berdasarkan tidak adanya temuan kasus frambusia di Kabupaten Berau sejak 2019 hingga akhir 2023 lalu.

Serta skrining kasus Frambusia yang dilakukan pada semua komunitas. Dan difokuskan pada usia berisiko, yakni kurang dari 15 tahun.

“Utamanya para pelajar SD dan SMP,” ungkapnya.

Selanjutnya, ada pemeriksaan suspect kasus Frambusia di Kabupaten Berau. Yang dilakukan pada semua kasus yang memiliki tanda gejala Frambusia.

Bagi mereka yang berkunjung ke pusat kesehatan masyarakat (PKM) dengan menggunakan rapid frambusia.

“Alhamdulillah sepanjang tahun 2023 semua kasus yang diperiksa hasilnya negatif,” kata Lamlay.

Adapun sertifikat bebas Frambusia tersebut merupakan yang pertama kali diterima oleh Pemkab Berau. Sebab, Berau baru dilaksanakan asesmen pada November 2023 lalu oleh Kemenkes secara daring di ruang Visual Diskominfo Berau.

Dijelaskannya, Frambusia ini merupakan penyakit infeksi bakteri jangka panjang yang paling sering mengenai kulit. Istilah orang dulu sering disebut dengan penyakit “pathek”. Bentuknya seperti buah rasberi dan sangat disukai lalat. Karenanya ini sangat bahaya dan mudah menular, mengingat lalat sering sekali hinggap kesana kemari.

Jika terdapat kasus Frambusia, maka pengobatannya juga menggunakan obat khusus yang diberikan secara tunggal dan dievaluasi minimal 14 hari kemudian. Jika hasil pemeriksaannya masih positif, maka akan diberikan pengobatan ulang.

“Karena ini penyakit menular, maka bahayanya adalah penularannya akan sangat massif jika tidak dicegah dengan maksimal,” terangnya.

Selama ini Dinkes Berau juga telah melakukan berbagai tindakan preventif. Seperti, skrining anak sekolah, skrining kasus suspect, penyediaan logistik rapid, penyediaan logistik obat, melatih setiap nakes di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), RSUD serta PKM.

“Kami juga selalu rutin melakukan penyuluhan di dalam dan luar gedung,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Dan selalu mawas diri dalam pemeriksaan kesehatan.

“Ke depan Dinkes akan terus melakukan upaya pencegahan dan mengajak masyarakat untuk menerapkan PHBS,” ajaknya. (Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan