Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia GET
Example floating
Example floating
BerauBeritaLipsus

Kepala Kampung Pilanjau Diperiksa Polisi

ZonaTV
114
×

Kepala Kampung Pilanjau Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini

Penuhi Undangan Soal Dugaan Tanda Tangan Palsu

Example 468x60

Tanjung Redeb – Sartreskrim Polres Berau telah melakukan pemeriksaan guna mengklarifikasi ke Kepala Kampung Pilanjau, Andi Baso Galigo, terkait laporan pemalsuan tanda tangan terhadap jual beli tanah, Kamis (4/1/2024).

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman mengatakan, bahwa Kepala Kampung Pilanjau telah memenuhi undangan yang diberikan oleh pihaknya.

“Tadi sudah kami lakukan klarifikasi terhadap laporan yang masuk,” ujarnya.

Dikatakannya, sejumlah pertanyaan telah diberikan ke Andi Baso Galigo. Yang mana, pada dasarnya, Kepala Kampung Pilanjau tersebut tetap mengelak telah melakukan pemalsuan tanda tangan di kwitansi atas nama Baharuddin.

“Yang bersangkutan tetap mengelak. Dia mengklaim bahwa dia tidak melakukan pemalsuan,” katanya.

Kendati demikian, proses pemeriksaan tetap dilanjutkan. Yang mana, saat ini pihaknya masih tetap melakukan penyelidikan.

“Ini masih terus berproses. Saat ini kami masih menyelidiki persoalan ini. Karena ini adalah delik aduan,” tegasnya.

Lebih lanjut, telah memeriksa 4 orang dalam kasus ini. Untuk masuk ke tahap selajutnya, proses tetap dilaksanakan.

“Belum ada pengembangan. Nanti kalau memang unsur terpenuhi, maka bisa saja naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kampung Pilanjau, Andi Baso Galigo yang diduga memalsukan tanda tangan warganya akan dipanggil oleh Penyidik Polres Berau, Selasa 2 Januari mendatang.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna saat ditemui diruangannya. Ia menyebut, sedikitnya ada 4 orang yang sudah dimintai keterangan terkait dugaan tanda tangan palsu tersebut.

“Saat ini laporan tersebut telah kita proses. Dan sudah ada 4 orang yang kami mintai keterangan terkait persoalan tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, sudah melakukan pemanggilan kepada Kepala Kampung Pilanjau, yang diagendakan pada Selasa mendatang.

“Kami sudah lakukan pemanggilan itu untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, berdasarkan laporan masyarakat, Kepala Kampung Pilanjau, Andi Baso Galigo telah memalsukan tanda tangan Baharuddin di selembar kwitansi.

Yang mana, kwitansi tersebut merupakan bukti jual beli tanah antara Baharuddin dengan Sariponti.

“Kalau dari pengakuan Baharuddin, yang bersangkutan tidak pernah menerima uang sejumlah yang tertuang di kwitansi. Serta, pelapor juga mengklaim bahwa ia tidak pernah ketemu dengan pembeli (Sariponti, Red),” tandasnya. (FST)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan