Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia GET
Example floating
Example floating
BerauHukum KriminalKaltim

Belajar di Youtube, Sepasang Suami Istri Nekat Nyuri Motor

ZonaTV
106
×

Belajar di Youtube, Sepasang Suami Istri Nekat Nyuri Motor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tanjung Redeb – Satreskrim Polres Berau berhasil meringkus sepasang suami istri atas pelanggaran tindak pidana pencurian. Uniknya, pelaku belajar mencuri dari Youtube.

Waka Polres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa didampingi Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna dan Kanit Pidum, Ipda Yoga Fattur Rahman mengatakan, pelaku merupakan sepasang suami istri. Dimana pelaku pria berinisial SP dan istrinya berinisial R.

“Pelaku diringkus saat tengah berkendara melintas Jalan HARM Ayoeb, Kelurahan Rinding, Teluk Bayur pada 16 September 2023 lalu,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, juga diamankan 4 unit kendaraan roda dua. Yang keempatnya merupakan jenis matic.

“Mayoritas yang dicuri ini adalah motor matic dan keluaran baru,” terangnya.

Pelaku melakukan pencurian dengan modus memutus kabel kontak dan menyambungnya kembali menggunakan timah rokok.

“Jadi diputus dulu, baru disambung lagi,” sebutnya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Pasalnya, pelaku telah beroperasi melakukan tindak pidana pencurian di 16 TKP.

“Kami masih mengembangkan kasus ini dan mencari barang bukti lainnya,” katanya.

Dari pengakuan pelaku, masing-masing memiliki peran. Dimana istri pelaku berperan sebagai pemantau situasi dan sang suami berperan sebagai eksekutor.

“Jadi istrinya yang mencari target. Ketika sudah dipastikan aman, baru suaminya menyusul dan melakukan pencurian,” ungkapnya.

Terhadap pelaku, diancam dengan pasal 363 KUHP Jo pasal 65 KUHP. Dengan ancaman paling sebentar 5 tahun penjara.

“Pelaku saat ini sudah berada di rutan Mapolres Berau,” ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya menyebut bahwa pelaku tersebut memiliki niat yang cukup tinggi untuk melakukan pencurian.

“Alasan mereka melakulan tindak pidana, karena kebutuhan ekonomi,” bebernya.

Dirinya pun mengimbau, agar setiap orang bisa lebih bijak menggunakan aplikasi yang ada di smartphone. Pasalnya, pada beberapa aplikasi tertentu tidak menutup kemungkinan segala bentuk video tutorial bisa diakses.

“Tentunya, pengguna smartphone harus lebih bisa menyaring tontonannya,” tandasnya. (FST)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan